Soal UTS/PTS Perbankan Kelas 10 SMK Semester 1 Lengkap Beserta Kunci Jawabannya

1. Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Definisi tersebut tercantum dalam
2. Kegiatan pokok bank adalah
3. Kegiatan pendukung bank adalah!
4. Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana. Hal ini sesuai dengan fungsi bank yaitu
5. Cara bank memperoleh keuntungan dari selisih antara bunga simpanan dengan bunga pinjaman atau kredit disebut
6. Cara bank memperoleh keuntungan dari transaksi dalam jasa-jasa bank disebut
7. Biaya administrasi dikenakan untuk jasa-jasa yang memerlukan administrasi khusus, contohnya transaksi
8. Biaya kirim diperoleh dari
9. Biaya sewa dikenakan kepada nasabah yang menggunakan jasa
10. Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary) maksudnya adalah
11. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya!
12. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya!
13. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis bank berdasarkan statusnya!
14. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis bank berdasarkan cara menentukan harga!
15. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis kantor bank!
16. Jelaskan yang anda ketahui tentang bank umum dan kegiatan yang dilakukannya!
17. Jelaskan kegiatan bank umum dalam menghimpun dana!
18. Jelaskan kegiatan bank umum dalam menyalurkan dana!
19. Jelaskan kegiatan bank umum dalam memberikan jasa-jasa bank lainnya!
20. Jenis-jenis simpanan yang ditawarkan oleh bank umum dewasa ini adalah
21. Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro disebut!
22. Simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo) disebut
23. Kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal disebut
24. Kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya disebut
25. Penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota adalah salah satu jasa bank yang disebut
26. Jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha disebut
27. Cek Wisata (Travellers Cheque) adalah
28. Surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan disebut
29. Di dalam pasar modal, bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi
30. Bank Perkreditan Rakyat hanya menerima simpanan dalam bentuk
31. Bank Perkreditan Rakyat menyalurkan dana (lending) dalam bentuk
32. Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR, yaitu
33. Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga membuka simpanan dalam bentuk
34. Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang
Kunci Jawaban Soal Perbankan Kelas 10 SMK Semester 1
1. Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998.2. Menghimpun dana dan menyalurkan dana.
3. Memberikan jasa-jasa bank lainnya.
4. Agent of trust.
5. Spread based income.
6. Fee based income.
7. Biaya administrasi kredit dan administrasi lainnya.
8. Jasa pengiriman uang (transfer), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer luar negeri.
9. Safe deposit box.
10. Bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).
11. Berdasarkan fungsinya bank dibagi menjadi Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.
Bank Sentral: Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort.
Bank Umum: Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR): BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.
12. Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.
Bank Milik Pemerintah: Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula.
Bank Milik Swasta Nasional: Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.
Bank Milik Asing: Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, Hongkong Bank, dan Standard Chartered Bank.
Bank Milik Campuran: Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional.
13. Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, maka bank umum dapat dibagi ke dalam dua macam. Pembagian jenis ini disebut juga pembagian berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Status bank yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Bank Devisa: Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan.
Bank Non Devisa: Merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.
14. Jenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan Harga
Bank Konvensional: bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank Syariah : Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
15. Jenis-jenis kantor bank yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Kantor pusat: Merupakan kantor dimana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terdapat di kantor ini.
Kantor cabang penuh: Merupakan salah satu kantor cabang yang memberikan jasa bank paling lengkap. Dengan kata lain, semua kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan biasanya kantor cabang penuh membawahi kantor cabang pembantu.
Kantor cabang pembantu: Merupakan kantor cabang yang berada di bawah kantor cabang penuh dimana kegiatan jasa bank yang dilayani hanya sebagian saja. Perubahan status dari cabang pembantu ke cabang penuh dimungkinkan apabila memang cabang tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai cabang penuh dari kantor pusat.
Kantor kas: Merupakan kantor bank yang paling kecil dimana kegiatannya hanya meliputi teller/kasir saja.
16. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum bertugas menghimpun dana dari masyarakat (funding) dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit (lending).
17. Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah simpanan tabungan, giro, dan deposito.
18. Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dilakukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan. Jenis-jenis kredit yang ditawarkan oleh bank anatara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit perdagangan, kredit konsumtif, dan kredit modal kerja.
19. Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Jasa-jasa yang ditawarkan oleh bank umum antara laintransfer, kliring, inkaso, safe deposit box, bank draft, bank garansi, travellers cheque, bank card, bank notes, dan lain-lain.
20. Tabungan, giro, dan deposito.
21. Giro
22. Deposito
23. Kredit investasi
24. Kredit perdagangan
25. Kliring
26. Bank garansi
27. Cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan
28. Letter of Credit (L/C)
29. Penjamin emisi (underwriter), Penjamin (guarantor), Wali amanat (trustee), dan Perantara perdagangan efek (pialang/broker), pedagang efek (dealer), dan Perusahaan pengelola dana (invesment company)
30. Tabungan dan deposito
31. Kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit perdagangan
32. Menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valuta asing, dan melakukan kegiatan perasuransian
33. Giro dan deposito.
34. Perdagangan internasional, bidang industri dan produksi, penanaman modal asing/campuran, dan kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
Demikianlah postingan mengenai Soal UTS/PTS Perbankan Kelas 10 SMK Semester 1 Lengkap Beserta Kunci Jawabannya, semoga bermanfaat untuk pembaca semua.
Post a Comment for "Soal UTS/PTS Perbankan Kelas 10 SMK Semester 1 Lengkap Beserta Kunci Jawabannya"